Kamis, 06 November 2014

Dampak Pornografi pada Anak-anak


Definisi Pornografi
     Sumardia (2006) mengatakan bahwa secara garis besar yang dimaksud pornografi adalah substansi dalam media atau alat komunikasi yang dibuat untuk menyampaikan gagasan-gagasan yang mengeksploitasi seksual, kecabulan, dan atau erotika. Sedangkan yang dimaksud pornoaksi adalah perbuatan mengeksploitasi seksual, kecabulan, atau erotika di muka umum. Pornografi dan pornoaksi merupakan sebuah bentuk dari penyimpangan tingkah laku seseorang. Tingkah laku yang menyimpang adalah tingkah laku yang tidak adekwat, tidak bisa diterima oleh masyarakat pada umumnya, dan tidak sesuai dengan norma sosial yang ada (Kartini Kartono, 2001:12)